Buku ini membahas sejarah pembentukan hukum Islam, mencakup sumber-sumber syariat (Al-Qur'an dan Sunnah), ijtihad para sahabat, era para mujtahid (empat mazhab), hingga masa pembaruan pemikiran hukum modern [Google Books]. Ini adalah kajian ilmiah yang mengulas perkembangan fiqh Islam dari masa awal hingga reaktualisasi hukum di dunia kontemporer.